Kemarin, tepatnya pada tanggal 31 Januari 2018, beredar
kabar bahwa salah satu perusahaan swasta yang ada di Purwakarta sudah tidak
beroperasi lagi alias tutup. Ya, PT DADA Indonesia namanya. Perusahaan yang berada di jalan raya
sadang ini entah kenapa sudah tidak beroperasi lagi. Kejelasan mengenai
tutupnya perusahan ini masih simpang siur. Menurut warga setempat pemilik perusahaan yang berasal dari korea sudah
kabur ke negara asalnya pada jam 2 dini hari.
Rencana penutupan perusahaan ini belum ada konfirmasi
sebelumnya kepada para buruh yang bekerja di perusahaan yang lokasinya berada
di Desa Ciwangi Jalan Raya Sadang Kabupaten Purwakarta ini. Hal ini membuat
para buruh yang bekerja disana menjadi korban atas tutupnya pabrik, karena
merasa pihak pemilik perusahan memainkan rencananya ini secara sepihak tanpa
sepengetahuan mereka.
Tutupnya PT DADA Indonesia sepertinya sudah direncanakan
dengan sangat baik oleh pemilik perusahaan. Pasalnya, para karyawan dan para staff
dicutikan pada hari senin dan selasa kemarin tanggal 29-30 Oktober 2018. Dengan
alasan pemikiran apabila karyawan dan staff dicutikan akan memudahkan pemilik
perusahaan untuk kabur ke negara asalnya. Dan yang tejadi ketika para buruh
masuk kerja pada hari rabu,31 Oktober 2018 kondisi pabrik sudah tertutup rapat
dan ada tulisan bahwa pabrik ini sudah tidak beroperasi lagi sejak tanggal 31
Oktober 2018.
“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, awalnya perusahaan
memaksa memberikan libur cuti tahunan sejak hari senin 29 Oktober 2018
lalu,hari ini giliran pas masuk tiba-tiba ada pengumuman seperti itu,” ujar
Elvi, saat ditemui kemarin rabu (31 Oktober 2018).
Selain itu, masih ada hak-hak karyawan yang belum
terbayarkan. Seperti gaji pada bulan Oktober juga upah makan. Selain itu, para
buruh yang sudah mengabdi belasan tahun kepada pabrik ini pun menjadi korban
kekejaman pihak asing itu. Pasalnya upah pasangon mereka belum terbayarkan.
“Gaji satu bulan,uang makan selama sebulan,dan
penangguhan gaji selama setahun belum dibayar juga. Nasib karyawan kini semakin
tidak jelas” kata Nina salah satu karyawan pabrik garment ini.
Mungkin sebagian buruh berpikiran lamun arek kos kieu mah, urang teh ti ker baheula keneh meren kaluarna.
Bahasa Indonesianya apabila memang akan terjadi seperti ini, sudah dari
dulu saya keluar dari pabrik ini.
Lantas dengan tidak beroperasinya PT Dada Indonesia
menimbulkan permasalahan baru di kota Purwakarta. Selain buruh karyawannya
sendiri,Ada beberpa pihak yang bisa dibilang dirugikan. Pertama, Mall Sadang Terminal Square. STS Sadang menjadi salah satu
korban tutupnya pabrik yang lokasinya tepat berhadapan dengan Mall ini. Hal hal
yang biasa dilakukan karyawan mungkin sudah jarang akan dilakukan seperti shooping apabila sudah mendapatkan gajian
dan membeli oleh-oleh untuk anaknya juga sekedar jalan-jalan untuk menghilangkan
penat.
Kedua,Angkutan kota. Angkutan kota juga menjadi korban tutupnya
pabrik garment ini. Pasalnya, di kabupaten Purwakarta mungkin hanya PT Dada
yang tidak memiliki bus khusus karyawan, hampir semua pabrik di kabupaten Purwakarta
memiliki bus khusus karyawannya. Kebanyakan pegawai dada panggilan khusus para
buruh PT Dada pergi kerja menggunakan angkutan umum atau kendaraan pribadi. Dengan
tutupnya pabrik ini, membuat uang hasil narik angkot berkurang terutama angkot
01,02,05 dan 43.
Ketiga, pedagang kaki lima. Seperti yang kita ketahui, para PKL
sapaan akrab khusus pedagang kaki lima hampir selalu ada di setiap pusat
keramaian salah satunya di pabrik. Begitupun di pabrik dada, setiap hari hampir
kita temui para pedagang kaki lima berjajaran menjualkan barang-barang dagagannya.
Dengan sudah tidak beroperasinya pabrik ini, membuat para PKL harus mencari
lahan baru untuk berjualan agar mereka tetap bisa memenuhi kebutuhannya
sehari-hari.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, siapakah yang salah
dalam hal ini? Lalu apa solusinya agar hal seperti ini tidak terjadi lagi?
Mengenai siapa yang salah pasti semua masyarakat
menghujat bahwa pemerintahlah yang salah akan hal ini. Yups itu bisa dikatakan
benar. Pemerintah harus ikut andil dalam menyelesaikan kasus yang satu ini terutama
dinas ketenagakerjaan setempat, mengingat dengan tutupnya pabrik Dada maka
menambah pula angka pengangguran di kabupaten Purwakarta. Lagi pula kebanyakan
para buruh tersebut ialah tulang punggung di keluarganya masing-masing.
Untuk menggantikan uang yang belum dibayar kepada buruh
sepertinya sulit untuk dilaksanakan. Tetapi, Pemda dalam hal ini dinas
ketenagakerjaan seyogyanya bisa menggantikan profesi yang mereka tinggalkan. Dalam
artian dapat memberikan profesi yang pantas untuk mereka guna tetap bisa
bertahan hidup. Caranya bisa dengan membukakan lowongan pekerjaan yang
seluas-luasnya buat mereka, atau memberikan sedikit bantuan dana untuk mereka
berwirausaha. Selain itu, pemerintah harus lebih tegas lagi atau mempertegas
undang-undang tentang perusahaan agar tidak ada lagi perusahaan-perusahaan yang
nakal kabur meninggalkan para buruhnya.
Sementara, anggota Komisi IV DPRD Purwakarta, Ragil
Sukamto mengatakan pihaknya telah memanggil perwakilan dari perusahaan terkait
serta perwakilan dari serikat buruh, untuk menyelesaikan secara musyawarah
permasalahan yang terjadi anatar buruh dengan perusahaan .
”Hasil konfirmasi dengan pihak perusahaan, mereka akan
menjamin keberlangsungan usahanya di Purwakarta dan segera menyelesaikan semua
permasalahan dengan para pekerja yang berjumlah 1,4000 orang itu.” Katanya.
1 Comments
Waantab
ReplyDelete