Mau Jadi Anggota DPR? ini nih yang harus dipikirkan


Hai sobat iyeyeh blog … berbicara mengenai negara Indonesia terutama dari legislatifnya yaitu MPR, DPR dan DPD, kerap kali rasanya mereka yang duduk di parlemen tidak bisa membawa aspirasi dari rakyat, sebut saja diciptakannya beberapa undang-undang yang kurang menguntungkan rakyat. selain itu adanya gerakan aksi reformasi dikorupsi di tahun 2019 kemarin yang menganggap bahwa mereka sudah gagal menjadi anggota legislatif dan  bukan bekerja demi rakyat. Ditambah lagi dengan demokrasi 5 (lima) tahunan yang hanya sebatas ceremonial belaka karena lagi-lagi mereka yang  mencalonkan diri menjadi pejabat publik banyak menggunakan money politik dan juga politik identitas yang kadang kala mengacaukan persatuan negeri ini. Diperparah lagi dengan Anggota DPR yang kebanyakan hanya bekerja untuk kepentingan partai politik. Kejadian-kejadian seperti itu rupanya memberikan hasrat positif bagi sebagian orang yang berkeinginan atau bercita-cita untuk menjadi anggota legislatif di kemudian hari.

Terlepas dari itu semua, niat baik temen-temen untuk menjadi anggota DPR sangatlah bagus. Namun ada beberapa hal yang perlu dipikirkan lebih dalam sebelum temen-temen menjadi angota legislatif. Pertama, terkekang oleh sistem. Temen-temen tahu bahwa DPR tuh dalam membuat undang-undang kok rasanya tidak menguntungkan bagi rakyat, Contohnya saja undang-undang tentang pidana korupsi. Nah temen-temen sudah jengkel sekali dengan para pelaku korupsi yang hanya dihukum ringan padahal mereka telah merampok uang rakyat, ditambah lagi para pelaku korupsi diperbolehkan kembali untuk nyalon menjadi anggota legislatf di dalam pemilu. Melihat kenyataan yang terjadi seperti itu temen-temen mungkin kalo jadi anggota legislatif akan merevisi Undang-undang tentang pidana korupsi. Tapi faktanya hal itu sangatlah sulit bro and sis. Kenapa? Karena sistem yang ada tidak seperti itu, selain itu jika temen-temen menyuarakan untuk merevisi pasal-pasal karet kayaknya suara temen-temen ga bakalan didengar oleh anggota yang lain, apalagi jikalau temen-temen tuh baru anak kemarin sore yang terpilih menjadi anggota legislative, sehingga kemungkinan besar suara temen-temen akan dihiraukan. Ditambah lagi dengan sistem di Indonesia ini yang mengambil keputusan secara demokrasi artinya diambil berdasarkan suara terbanyak. Bayangkan jikalau suara terbanyak tuh ternyata keputusan yang jelek. Ambyarrr

Kedua, terkekang oleh partai politik. Di negeri yang kita tempatkan ini, apabila ingin menjadi anggota legislatif caranya melalui partai politik, karena jarang sekali kita dengar di media apapun anggota legislatif yang lolos bukan dari partai politik. Nah apabila temen-temen menjadi anggota legislatif dan itu didapatkan melalui partai politik, imbasnya temen-temen akan terkekang oleh partai. Mulai dari doktrinisasi dari pendiri partai, ketua partai, ketua fraksi dan senior-senior yang terlebih dahulu terjun ke dalam parlemen. Temen-temen juga akan menjaga citra baik partai yang diikuti. Sehingga nantinya temen-temen akan mulai deh mencari kepentingan yaitu mengambil keputusan yang sekiranya tidak merugikan bagi partai yang diikuti. Ya itu tadi bekerja demi partai politik.

Contoh diatas bukan untuk menciutkan nyali temen-temen untuk menjadi anggota legislatif . Jika temen-temen sudah yakin dan bulat bahwa temen-temen bisa merubah tatanan yang ada dan tidak termasuk dalam dua kategori di atas, lanjutkan saja. Mungkin temen-temen berpikir kalau bukan kita yang merubah, mau siapa lagi, toh kalau dibiarkan juga tidak baik kan, dan tidak semua anggota parlemen tuh jelek semua ada juga kok yang baiknya. It’s oke bro and sis, memang benar tidak semua seperti itu tapi kebanyakan seperti itu wkwkwkwk (becanda). Teringat satu buah keterangan agama yang mengatakan kurang lebih seperti ini “jika dalam sesuatu terdapat kejelekan, jangan tinggalkan semuanya kejelekan tersebut”. Wallahu ‘alam

0 Comments