Hai sobat iyeyeh blog … berbicara mengenai
negara Indonesia terutama dari legislatifnya yaitu MPR, DPR dan DPD, kerap kali
rasanya mereka yang duduk di parlemen tidak bisa membawa aspirasi dari rakyat,
sebut saja diciptakannya beberapa undang-undang yang kurang menguntungkan
rakyat. selain itu adanya gerakan aksi reformasi dikorupsi di tahun 2019
kemarin yang menganggap bahwa mereka sudah gagal menjadi anggota legislatif dan
bukan bekerja demi rakyat. Ditambah lagi
dengan demokrasi 5 (lima) tahunan yang hanya sebatas ceremonial belaka karena
lagi-lagi mereka yang mencalonkan diri
menjadi pejabat publik banyak menggunakan money
politik dan juga politik identitas yang kadang kala mengacaukan persatuan
negeri ini. Diperparah lagi dengan Anggota DPR yang kebanyakan hanya bekerja
untuk kepentingan partai politik. Kejadian-kejadian seperti itu rupanya
memberikan hasrat positif bagi sebagian orang yang berkeinginan atau
bercita-cita untuk menjadi anggota legislatif di kemudian hari.
Terlepas dari itu semua, niat baik
temen-temen untuk menjadi anggota DPR sangatlah bagus. Namun ada beberapa hal
yang perlu dipikirkan lebih dalam sebelum temen-temen menjadi angota
legislatif. Pertama, terkekang oleh
sistem. Temen-temen tahu bahwa DPR tuh dalam membuat undang-undang kok rasanya
tidak menguntungkan bagi rakyat, Contohnya saja undang-undang tentang pidana
korupsi. Nah temen-temen sudah jengkel sekali dengan para pelaku korupsi yang
hanya dihukum ringan padahal mereka telah merampok uang rakyat, ditambah lagi
para pelaku korupsi diperbolehkan kembali untuk nyalon menjadi anggota
legislatf di dalam pemilu. Melihat kenyataan yang terjadi seperti itu
temen-temen mungkin kalo jadi anggota legislatif akan merevisi Undang-undang
tentang pidana korupsi. Tapi faktanya hal itu sangatlah sulit bro and sis.
Kenapa? Karena sistem yang ada tidak seperti itu, selain itu jika temen-temen
menyuarakan untuk merevisi pasal-pasal karet kayaknya suara temen-temen ga
bakalan didengar oleh anggota yang lain, apalagi jikalau temen-temen tuh baru
anak kemarin sore yang terpilih menjadi anggota legislative, sehingga
kemungkinan besar suara temen-temen akan dihiraukan. Ditambah lagi dengan
sistem di Indonesia ini yang mengambil keputusan secara demokrasi artinya
diambil berdasarkan suara terbanyak. Bayangkan jikalau suara terbanyak tuh
ternyata keputusan yang jelek. Ambyarrr
Kedua,
terkekang oleh partai politik. Di negeri yang kita tempatkan ini, apabila
ingin menjadi anggota legislatif caranya melalui partai politik, karena jarang
sekali kita dengar di media apapun anggota legislatif yang lolos bukan dari
partai politik. Nah apabila temen-temen menjadi anggota legislatif dan itu
didapatkan melalui partai politik, imbasnya temen-temen akan terkekang oleh
partai. Mulai dari doktrinisasi dari pendiri partai, ketua partai, ketua fraksi
dan senior-senior yang terlebih dahulu terjun ke dalam parlemen. Temen-temen
juga akan menjaga citra baik partai yang diikuti. Sehingga nantinya temen-temen
akan mulai deh mencari kepentingan yaitu mengambil keputusan yang sekiranya tidak
merugikan bagi partai yang diikuti. Ya itu tadi bekerja demi partai politik.
Contoh diatas bukan untuk menciutkan nyali
temen-temen untuk menjadi anggota legislatif . Jika temen-temen sudah yakin dan
bulat bahwa temen-temen bisa merubah tatanan yang ada dan tidak termasuk dalam
dua kategori di atas, lanjutkan saja. Mungkin temen-temen berpikir kalau bukan
kita yang merubah, mau siapa lagi, toh kalau dibiarkan juga tidak baik kan, dan
tidak semua anggota parlemen tuh jelek semua ada juga kok yang baiknya. It’s
oke bro and sis, memang benar tidak semua seperti itu tapi kebanyakan seperti
itu wkwkwkwk (becanda). Teringat satu buah keterangan agama yang mengatakan
kurang lebih seperti ini “jika dalam sesuatu terdapat kejelekan, jangan
tinggalkan semuanya kejelekan tersebut”. Wallahu
‘alam
0 Comments