Kajian Diskusi Virus Covid-19


Akhir-akhir ini dunia sedang dilanda sebuah wabah penyakit yang bernama Virus corona atau Novel Corona Virus (Covid-19). Sebuah wabah yang bermula dari negara Tiongkok ini kian hari makin menyebar ke berbagai penjuru dunia. Korban pasien dan meninggal dunia karena virus ini pun tiap hari semakin bertambah. Menurut penuturan Presiden Joko Widodo, Indonesia sudah mulai terkena virus Covid-19 atau biasa disebut Corona.

Sejak diumumkan secara resmi dan mulai disebar di beberapa media massa korban yang suspect positif Virus Covid-19 semakin bertambah. Terhitung hingga hari sabtu, 14 Maret 2020 sudah ada 69 korban jiwa terindikasi virus Covid-19. Beberapa cara telah dilakukan pemerintah guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19. 

Langkah pertama yaitu dengan melakukan Lockdown di beberapa sekolah dan kampus. Sekolah-sekolah dan kampus-kampus negeri maupun swasta di beberapa daerah yang terindikasi virus corona mengganti sistem perkuliahan tatap muka dengan perkuliahan jarak jauh atau daring. Langkah yang dilakukan ini terbilang cukup efektif mengingat cara penularan penyakit ini yang bisa melalui kontak langsung dengan pasien seperti berjabat tangan atau melalui perantara yang pernah digunakan oleh pasien, seperti gelas, uang, piring dan masih banyak lainnya. Meliburkan kampus merupakan salah satu bagian dari sikap menjauhi kerumunan massa yang untuk saat ini tidak diperbolehkan untuk mendekatinya.

Namun tampaknya pemerintah tidak sadar kalau tempat kerumunan massa itu tidak hanya kampus dan sekolah saja, masih ada pasar, pabrik industri, mall dan masih banyak lainnya yang hingga saat ini masih terbuka lebar. Padahal resiko terkena virus covid-19 di tempat-tempat tersebut sama besarnya dengan di lembaga pendidikan. Hal itu tidak dilakukan pemerintah dikarenakan sikap pemerintah sendiri yang belum siap untuk menanggung rugi perekonomian jikalau ekonomi Indonesia lumpuh total. Adanya berita dari media sosial terkait pasien terindikasi covid-19 yang kabur dari rumah sakit dikarenakan diminta bayaran seharga Rp. 700.000,00 menjadi bukti minimnya kesediaan pemerintah untuk memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat yang terkena virus covid-19.

Organisasi Kesehatan Dunia atau biasa dipanggil WHO telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengumumkan bahwa Indonesia sudah terindikasiVirus Covid-19. WHO juga menginstruksikan agar pemerintah Indonesia terbuka lebar dan mengumumkan jumlah korban pasien terindikasi Covid-19. Status Virus Covid-19 yang berubah menjadi Pandemik disinyalir menjadi penyebabnya. Mengambil kutipan dari media Lampost.co suatu wabah dikatakan pandemik apabila ia menyebar di beberapa negara atau benua dan biasanya memengaruhi orang dalam jumlah besar. Sampai sabtu kemarin memang rasanya pemerintah seakan-akan menutup akses terkait jumlah korban, ketika negara-negara tetangga dan belahan eropa sudah mulai mengumumkan neganya terserang virus Covid-19, pemerintah masih adem ayem dan menganggap Indonesia tidak akan terserang virus covid-19 dikarenakan cuaca dan iklim yang tidak cocok dengan wabah tersebut.

Melihat fakta dilapangan terkait jumlah korban virus covid-19 yang semakin bertambah, alangkah baiknya jikalau melakukan segala sesuatu yang dapat meminimalisir penyebaran wabah ini. Pemerintah sendiri telah menginstruksikan untuk diam di rumah dan mengurangi bepergian ke tempat-tempat berkumpul orang banyak jika memang tidak penting-penting amat. Presiden Joko Widodo sendiri telah mengeluarkan statement untuk memulai belajar, bekerja dan beribadah di rumah. Tidak lupa pula untuk tetap menjaga imunitas tubuh dengan rajin berolahraga, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan membersihkan lingkungan sekitar dimana kita tinggal. Menjalankan social distance bisa membantu mengurangi penyebaran virus covid-19 di masyarakat.

Yogyakarta, 14 Maret 2020

0 Comments