Akhir-akhir ini dunia sedang dilanda sebuah wabah
penyakit yang bernama Virus corona atau Novel Corona Virus (Covid-19). Sebuah
wabah yang bermula dari negara Tiongkok ini kian hari makin menyebar ke
berbagai penjuru dunia. Korban pasien dan meninggal dunia karena virus ini pun
tiap hari semakin bertambah. Menurut penuturan Presiden Joko Widodo, Indonesia sudah
mulai terkena virus Covid-19 atau biasa disebut Corona.
Sejak diumumkan secara resmi dan mulai disebar di
beberapa media massa korban yang suspect positif Virus Covid-19 semakin
bertambah. Terhitung hingga hari sabtu, 14 Maret 2020 sudah ada 69 korban jiwa
terindikasi virus Covid-19. Beberapa cara telah dilakukan pemerintah guna
meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
Langkah pertama yaitu dengan melakukan Lockdown di
beberapa sekolah dan kampus. Sekolah-sekolah dan kampus-kampus negeri maupun
swasta di beberapa daerah yang terindikasi virus corona mengganti sistem
perkuliahan tatap muka dengan perkuliahan jarak jauh atau daring. Langkah yang
dilakukan ini terbilang cukup efektif mengingat cara penularan penyakit ini
yang bisa melalui kontak langsung dengan pasien seperti berjabat tangan atau
melalui perantara yang pernah digunakan oleh pasien, seperti gelas, uang,
piring dan masih banyak lainnya. Meliburkan kampus merupakan salah satu bagian
dari sikap menjauhi kerumunan massa yang untuk saat ini tidak diperbolehkan
untuk mendekatinya.
Namun tampaknya pemerintah tidak sadar kalau tempat
kerumunan massa itu tidak hanya kampus dan sekolah saja, masih ada pasar,
pabrik industri, mall dan masih banyak lainnya yang hingga saat ini masih
terbuka lebar. Padahal resiko terkena virus covid-19 di tempat-tempat tersebut sama
besarnya dengan di lembaga pendidikan. Hal itu tidak dilakukan pemerintah
dikarenakan sikap pemerintah sendiri yang belum siap untuk menanggung rugi perekonomian
jikalau ekonomi Indonesia lumpuh total. Adanya berita dari media sosial terkait
pasien terindikasi covid-19 yang kabur dari rumah sakit dikarenakan diminta
bayaran seharga Rp. 700.000,00 menjadi bukti minimnya kesediaan pemerintah untuk
memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat yang terkena virus covid-19.
Organisasi Kesehatan Dunia atau biasa dipanggil WHO telah
mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengumumkan bahwa
Indonesia sudah terindikasiVirus Covid-19. WHO juga menginstruksikan agar
pemerintah Indonesia terbuka lebar dan mengumumkan jumlah korban pasien
terindikasi Covid-19. Status Virus Covid-19 yang berubah menjadi Pandemik
disinyalir menjadi penyebabnya. Mengambil kutipan dari media Lampost.co suatu
wabah dikatakan pandemik apabila ia menyebar di beberapa negara atau benua dan
biasanya memengaruhi orang dalam jumlah besar. Sampai sabtu kemarin memang
rasanya pemerintah seakan-akan menutup akses terkait jumlah korban, ketika
negara-negara tetangga dan belahan eropa sudah mulai mengumumkan neganya terserang
virus Covid-19, pemerintah masih adem ayem dan menganggap Indonesia tidak akan
terserang virus covid-19 dikarenakan cuaca dan iklim yang tidak cocok dengan
wabah tersebut.
Melihat fakta dilapangan terkait jumlah korban virus
covid-19 yang semakin bertambah, alangkah baiknya jikalau melakukan segala
sesuatu yang dapat meminimalisir penyebaran wabah ini. Pemerintah sendiri telah
menginstruksikan untuk diam di rumah dan mengurangi bepergian ke tempat-tempat
berkumpul orang banyak jika memang tidak penting-penting amat. Presiden Joko
Widodo sendiri telah mengeluarkan statement untuk memulai belajar, bekerja dan
beribadah di rumah. Tidak lupa pula untuk tetap menjaga imunitas tubuh dengan
rajin berolahraga, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan
membersihkan lingkungan sekitar dimana kita tinggal. Menjalankan social
distance bisa membantu mengurangi penyebaran virus covid-19 di masyarakat.
Yogyakarta, 14 Maret 2020
0 Comments