Akhir-akhir ini, topik seputar feminisme menjadi hal yang digaungkan oleh
para wanita. Feminisme merupakan serangkaian
gerakan sosial, gerakan politik, dan ideologi yang memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk
mendefinisikan, membangun, dan mencapai kesetaraan gender di lingkup politik, ekonomi, pribadi, dan
sosial.[1]
Feminisme erat kaitannya dengan kesetaraan gender antara pihak laki-laki dengan
pihak perempuan.
Gerakan feminisme pertama kali
muncul pada abad ke-18 Masehi dan berkembang pesat pada abad 20 Masehi. Gerakan
ini bertujuan untuk menghilangkan budaya patriarki dalam kehidupan sosial,
mengingat masih ada sekelompok orang yang beranggapan bahwa wanita itu
posisinya berada di bawah kelompok pria. Sehingga mengakibatkan terjadinya
perbedaan kelas antara pria dan wanita. Contoh hal yang sering terjadi ialah
minimnya pemimpin dari golongan wanita.
Terlepas dari itu, ada satu hal yang
kerap kali dilupakan terutama oleh semua orang terutama umat islam terkait penggagas
wacana feminisme. Kebanyakan orang beranggapan dan berpikir bahwa yang pertama
kali mencetus gagasan soal feminisme ialah orang-orang barat. Pernyataan itu
tampaknya benar, akan tetapi yang lebih tepat menyandang gelar tersebut ialah
Kangjeng Nabi Muhammad SAW.
Seperti yang sudah diketahui oleh
umat islam bahwasannya ketika nabi Muhammad SAW terlahir ke muka bumi kondisi
sosial orang-orang arab sangatlah jauh dari rasa kemanusiaan. Bentuk-bentuk
kejahilan bangsa arab pada masa itu sangatlah kejam. Mereka mengubur bayi
perempuan, pernikahan yang tidak ada batasnya, kawin paksa dengan anak-anak.[2]
Selain itu seorang perempuan yang sudah dicerai oleh suaminya dilarang menikah
kembali dikarenakan akan menimbulkan kekotoran bagi mantan suaminya.[3]
Ke semua hal itu, sirna ketika Allah
mengutus nabi Muhammad SAW untuk berdakwah di tanah arab dan mengislamkan
orang-orang arab. Dakwah-dakwah nabi tidak hanya berisikan soal-soal ‘ubudiyah
saja, ataupun tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan hal ketuhanan.
Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW begitu komprehensif. Salah satunya
yaitu keadilan gender atau feminisme.
Tentang pernikahan yang dilakukan
tanpa batas, melalui syariat islam dibatasi maksimal empat orang istri. Hal ini
dibuktikan dengan firman Allah dalam surat an-nisa ayat 4
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ
لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا
تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ
أَلَّا تَعُولُوا
“Dan jika kamu takut tidak
akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu
mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga
atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka
(kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak
berbuat aniaya.”[4]
Rasululah
juga mengecam budaya mengubur bayi perempuan dikarenakan hal itu melanggar hak
manusia untuk hidup. Mengenai pernikahan Rasulullah pernah bersabda
“kamu orang lelaki yang beristri,
ada mempunyai hak dan kamu orang-orang perempuan yang bersuami, ada mempunyai
hak juga. Orang-orang lelaki cintailah istrimu dan kasihilah dia. Kamu telah
mengambil mereka sebagai istrimu dengan diketahui oleh Allah. Berlakulah
baik-baik di atas mereka itu”.[5]
Dalam hadis diatas, nabi
mengharuskan seorang laki-laki untuk mencintai istrinya dan menyayanginya serta
tidak memperlakukan istri bak binatang. Mengenai hukum bercerai, islam melaui
perantara Rasulullah SAW memperbolehkan seorang wanita yang dicerai untuk
menikah kembali. Nabi SAW juga memperbolehkan umatnya untuk beristrikan
orang-orang yang non muslim. Hal ini dikarenakan untuk menjaga rasa Humanisme
(persatuan segala manusia).[6]
Rasulullah SAW memang orang yang
merubah tatanan sosial bangsa arab pada waktu itu. Sehingga sangat cocok sekali
apabila gelar pencetus dasar-dasar feminisme diberikan kepada manusia paling
agung itu. Mengingat peran-Nya dalam memperjuangkan hak-hak kewanitaan dan
mengangkat derajat wanita serta memanusiakan manusia.
[1]
https://id.wikipedia.org/wiki/Feminisme Diakses pada Hari senin, tanggal 25 November 2019
pukul 21.40 WIB.
[2]
HOS Tjokroaminoto, Islam dan
Sosialisme, SEGA ARSY, 2010, Hlm. 58
[3]
Ibid.
[4] https://tafsirweb.com/40604-ayat-tentang-poligami.html
Diakses pada hari senin, tanggal 25 November 2019 pada pukul 22:49 WIB.
[5]HOS Tjokroaminoto, Islam dan Sosialisme,
SEGA ARSY, 2010, Hlm. 62
0 Comments