Nabi Muhammad SAW Peletak Dasar-Dasar Feminisme


Akhir-akhir ini, topik seputar feminisme menjadi hal yang digaungkan oleh para wanita. Feminisme merupakan serangkaian gerakan sosial, gerakan politik, dan ideologi yang memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk mendefinisikan, membangun, dan mencapai kesetaraan gender di lingkup politik, ekonomi, pribadi, dan sosial.[1] Feminisme erat kaitannya dengan kesetaraan gender antara pihak laki-laki dengan pihak perempuan.
Gerakan feminisme pertama kali muncul pada abad ke-18 Masehi dan berkembang pesat pada abad 20 Masehi. Gerakan ini bertujuan untuk menghilangkan budaya patriarki dalam kehidupan sosial, mengingat masih ada sekelompok orang yang beranggapan bahwa wanita itu posisinya berada di bawah kelompok pria. Sehingga mengakibatkan terjadinya perbedaan kelas antara pria dan wanita. Contoh hal yang sering terjadi ialah minimnya pemimpin dari golongan wanita.
Terlepas dari itu, ada satu hal yang kerap kali dilupakan terutama oleh semua orang terutama umat islam terkait penggagas wacana feminisme. Kebanyakan orang beranggapan dan berpikir bahwa yang pertama kali mencetus gagasan soal feminisme ialah orang-orang barat. Pernyataan itu tampaknya benar, akan tetapi yang lebih tepat menyandang gelar tersebut ialah Kangjeng Nabi Muhammad SAW.
Seperti yang sudah diketahui oleh umat islam bahwasannya ketika nabi Muhammad SAW terlahir ke muka bumi kondisi sosial orang-orang arab sangatlah jauh dari rasa kemanusiaan. Bentuk-bentuk kejahilan bangsa arab pada masa itu sangatlah kejam. Mereka mengubur bayi perempuan, pernikahan yang tidak ada batasnya, kawin paksa dengan anak-anak.[2] Selain itu seorang perempuan yang sudah dicerai oleh suaminya dilarang menikah kembali dikarenakan akan menimbulkan kekotoran bagi mantan suaminya.[3]
Ke semua hal itu, sirna ketika Allah mengutus nabi Muhammad SAW untuk berdakwah di tanah arab dan mengislamkan orang-orang arab. Dakwah-dakwah nabi tidak hanya berisikan soal-soal ‘ubudiyah saja, ataupun tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan hal ketuhanan. Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW begitu komprehensif. Salah satunya yaitu keadilan gender atau feminisme.
Tentang pernikahan yang dilakukan tanpa batas, melalui syariat islam dibatasi maksimal empat orang istri. Hal ini dibuktikan dengan firman Allah dalam surat an-nisa ayat 4
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا
                                                                                   
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.[4]
            Rasululah juga mengecam budaya mengubur bayi perempuan dikarenakan hal itu melanggar hak manusia untuk hidup. Mengenai pernikahan Rasulullah pernah bersabda
“kamu orang lelaki yang beristri, ada mempunyai hak dan kamu orang-orang perempuan yang bersuami, ada mempunyai hak juga. Orang-orang lelaki cintailah istrimu dan kasihilah dia. Kamu telah mengambil mereka sebagai istrimu dengan diketahui oleh Allah. Berlakulah baik-baik di atas mereka itu”.[5]
Dalam hadis diatas, nabi mengharuskan seorang laki-laki untuk mencintai istrinya dan menyayanginya serta tidak memperlakukan istri bak binatang. Mengenai hukum bercerai, islam melaui perantara Rasulullah SAW memperbolehkan seorang wanita yang dicerai untuk menikah kembali. Nabi SAW juga memperbolehkan umatnya untuk beristrikan orang-orang yang non muslim. Hal ini dikarenakan untuk menjaga rasa Humanisme (persatuan segala manusia).[6]
Rasulullah SAW memang orang yang merubah tatanan sosial bangsa arab pada waktu itu. Sehingga sangat cocok sekali apabila gelar pencetus dasar-dasar feminisme diberikan kepada manusia paling agung itu. Mengingat peran-Nya dalam memperjuangkan hak-hak kewanitaan dan mengangkat derajat wanita serta memanusiakan manusia.






[1] https://id.wikipedia.org/wiki/Feminisme Diakses pada Hari senin, tanggal 25 November 2019 pukul 21.40 WIB.
[2] HOS Tjokroaminoto, Islam dan Sosialisme, SEGA ARSY, 2010, Hlm. 58
[3] Ibid.
[4] https://tafsirweb.com/40604-ayat-tentang-poligami.html Diakses pada hari senin, tanggal 25 November 2019 pada pukul 22:49 WIB.
[5]HOS Tjokroaminoto, Islam dan Sosialisme, SEGA ARSY, 2010, Hlm. 62
[6] Ibid. Hlm. 65

0 Comments