Perpolitikan di Indonesia memasuki babak baru. Dimulainya sidang Mahkamah
Konstitusi atas tuduhan kubu pemohon yang tidak mengakui kemenangan Pemilu
Capres dan Cawapres kubu terdakwa yang menganggap telah melakukan kecurangan. Hal
tersebut menjadikan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) trending topik di beberapa
media sosial. Lantas bagaimanakah masyarakat menanggapi hal tersebut? Apakah
akan terjadi demonstrasi sesion kedua yang akan meramaikan suasana ibukota?.
Kondisi masyarakat Indonesia yang notabene awam terhadap ilmu pengetahuan
membuat bermunculan isu-isu hoaks di negeri ini. Konten-konten hoaks nya pun
tidaklah begitu aneh karena secara tidak langsung masyarakat bisa menilai dari
siapa konten tersebut fibuat. Contohnya ialah apabila dalam sebuah berita atau
teks baik itu di media cetak atau media massa yang isinya menjelekan kubu lawan
dan membagus-baguskan kubu nya sendiri maka bisa dikatakan yang membuat berita tersebut
ialah lwan politiknya. Begitu juga sebaliknya. Namun tidak berarti semua berita
yang isinya menjelekan kubu lawan dan membaguskan kubu dirinya sendiri ialah
keleompok nya.
Dengan banyak-banyak isu-isu hoaks tersebut, masyarkat yang awam saling
mencaci maki dan menghujat satu sama lain. Menganggap kubu dirinya yang paling
benar dan yang lain salah. Akibatnya, pemerintah melalui kemkominfo pernah
melakukan pemberhentian sementara beberapa media sosial untuk mengurangi
penyebaran hoaks.
Antisipasi itu menurut beberpa kalangan dinyatakan kurang tepat. Karena masih
ada cara-cara lain yang bisa ditempuh seperti penguatan dan pembelajaran
mengenai pemilahan antara hoaks dan berita faktual. Selain itu, adanya kerugian
yang menimpa sebagian masyarakat yang bekerja secara online. Namun bukan
berarti antisipasi tersebut tidak memiliki maksud tertentu dan mungkin saja
pemerintah melakukan hal serupa apabila kondisi di Indonesia mencapai stadium
akhir.
Maraknya berita tentang sidang Mahkamah Konstisusi di media sosial, efeknya
bisa saja lebih keras daripada hanya sekedar mencaci maki satu sam lain yaitu
pengulangan kembali demonstrasi sesion kedua. Hal tersebut akan terjadi jika MK
menolak tudingan kubu pemohon atas kemenangan kudu terdakwa. Tema yang
diangkatnya pun mungkin tidak jauh dari apa yang telah dicurigai. Apabila
benar-benar terjadi, aksi demonstrasi sesion kedua bisa saja lebih dahsyat dari
yang sebelumnya mengingat persaingan kian memanas akhir-akhir ini.
Namun,semua itu hanyalah praduga. Apapun yang akan terjadi selanjutnya,
masyarakat melalui kepolisian diminta haruslah tetap behati-hati dan waspada
terutama dalam bermedia sosial. Memilih dan memilah mana berita hoaks dan
berita faktual, tidak terpengaruh terhadap cacian dan makian yang tertuju
kepada kubu politiknya. Dan yang terpenting ialah sila ketiga pancasila yaitu
persatuan Indonesia. Menjaga kedaulatan NKRI harus diutamakan. Karena Perbedaan
sikap politik merupakan sebuah keniscayaan, akan tetapi perpecah belahan yang
harus dijauhi.
0 Comments