Babak Baru Perpolitikan di Indonesia


Perpolitikan di Indonesia memasuki babak baru. Dimulainya sidang Mahkamah Konstitusi atas tuduhan kubu pemohon yang tidak mengakui kemenangan Pemilu Capres dan Cawapres kubu terdakwa yang menganggap telah melakukan kecurangan. Hal tersebut menjadikan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) trending topik di beberapa media sosial. Lantas bagaimanakah masyarakat menanggapi hal tersebut? Apakah akan terjadi demonstrasi sesion kedua yang akan meramaikan suasana ibukota?.

Kondisi masyarakat Indonesia yang notabene awam terhadap ilmu pengetahuan membuat bermunculan isu-isu hoaks di negeri ini. Konten-konten hoaks nya pun tidaklah begitu aneh karena secara tidak langsung masyarakat bisa menilai dari siapa konten tersebut fibuat. Contohnya ialah apabila dalam sebuah berita atau teks baik itu di media cetak atau media massa yang isinya menjelekan kubu lawan dan membagus-baguskan kubu nya sendiri maka bisa dikatakan yang membuat berita tersebut ialah lwan politiknya. Begitu juga sebaliknya. Namun tidak berarti semua berita yang isinya menjelekan kubu lawan dan membaguskan kubu dirinya sendiri ialah keleompok nya.

Dengan banyak-banyak isu-isu hoaks tersebut, masyarkat yang awam saling mencaci maki dan menghujat satu sama lain. Menganggap kubu dirinya yang paling benar dan yang lain salah. Akibatnya, pemerintah melalui kemkominfo pernah melakukan pemberhentian sementara beberapa media sosial untuk mengurangi penyebaran hoaks.

Antisipasi itu menurut beberpa kalangan dinyatakan kurang tepat. Karena masih ada cara-cara lain yang bisa ditempuh seperti penguatan dan pembelajaran mengenai pemilahan antara hoaks dan berita faktual. Selain itu, adanya kerugian yang menimpa sebagian masyarakat yang bekerja secara online. Namun bukan berarti antisipasi tersebut tidak memiliki maksud tertentu dan mungkin saja pemerintah melakukan hal serupa apabila kondisi di Indonesia mencapai stadium akhir.

Maraknya berita tentang sidang Mahkamah Konstisusi di media sosial, efeknya bisa saja lebih keras daripada hanya sekedar mencaci maki satu sam lain yaitu pengulangan kembali demonstrasi sesion kedua. Hal tersebut akan terjadi jika MK menolak tudingan kubu pemohon atas kemenangan kudu terdakwa. Tema yang diangkatnya pun mungkin tidak jauh dari apa yang telah dicurigai. Apabila benar-benar terjadi, aksi demonstrasi sesion kedua bisa saja lebih dahsyat dari yang sebelumnya mengingat persaingan kian memanas akhir-akhir ini.

Namun,semua itu hanyalah praduga. Apapun yang akan terjadi selanjutnya, masyarakat melalui kepolisian diminta haruslah tetap behati-hati dan waspada terutama dalam bermedia sosial. Memilih dan memilah mana berita hoaks dan berita faktual, tidak terpengaruh terhadap cacian dan makian yang tertuju kepada kubu politiknya. Dan yang terpenting ialah sila ketiga pancasila yaitu persatuan Indonesia. Menjaga kedaulatan NKRI harus diutamakan. Karena Perbedaan sikap politik merupakan sebuah keniscayaan, akan tetapi perpecah belahan yang harus dijauhi.

0 Comments